DNS pertama kali dikembangkan Jon Postel dari Information Science Institute (ISI) di university Of Southern California (USC). Jon Postel juga sangat berjasa dalam berbagai hal, seperti alokasi alamat IP internet, manajemen DNS, tipe media, dan berbagai alokasi nomer untuk tata cara komunikasi penting di internet
Komputer yang berhubungan dengan jaringan internet memiliki nomer unik untuk dapat berkomunikasi satu dengan lainnya. nomer unik sebagai bahasa komunikasi yang digunakan disebut dengan protokol, yaitu protokol TCP/IP. nomer uintuk tersusun atas 32 bit yang dibagi menjadi 4 segmen. tiap segmen terdiri dari 8 bit yang dipisahkan oleh titik. angka yang diisikan antara 0.0.0.0 sampai dengan 255.255.255.255. jadi, nomer unik yang tersedia 255X255X255X255 sama dengan 4.228.250.625. untuk mengingat banyak nomer untik (IP Address) tidaklah mudah. misalnya, alamat IP untuk situs web www.google.com adalah 64.233.189.104. untuk menggantikam nomer unik, dibuatlah nama domain yang bertujuan untuk memudahkan dalam mangingat sebuah alamat komputer atau situs web. contoh nama domain adalah www.yahoo.com yang merupakan pengganti angka dari IP address 209.131.36.158.
A. Top Level Domain (TLD)
Dimain memiliki tingkatan atau hierarki untuk memudahkan dalam pengidentifikasian. top level domain adalah level domain yang terletak pada level satu. top level domain dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu:
1. gTLD (generic top level domain) yaitu domain yang terdiri atas berbagai jenis domain umum
- net = penyedia jasa jaringan internet.
- biz = bisnis
- aero = maskapai penerbangan.
- museum = mesuem atau pihak yang bersangkuatan dengan museum.
- name = domain individu.
2. ccTLD (country code top level domain), yaitu domain yang digunakan berdasarkan kode suatu negara.
> id = Indonesia
> my = Malaysia
> fr = Prancis
> sg = Singapura
> uk = Inggris
> ru = Rusia
> us = Amerika
>jp = Jepang
B. Second Level Domain
second level domain adalah nama domain internet yang berada pada level kedua. misalnya, sebuah domain www.disdik.net, maka yang disebut second level domain adalag "diskdik". di indonesia, untuk second level domain yang tergolong domain negara ditentukan dengan cara tertentu. misalnya domain www.smun47-jkt.sch.id. second level domain di indonesia terdiri dari:
1. co.id, digunakan untuk perusahaan perbadan hukum sah yang memiliki SIUP atau badan hukum sah yang berbentuk PT. perusahaan yang mendaftarkan dalam merek dagang harus perusahaan pemilik hak merek dagang yang bersangkutan
2. go,id, digunakan untuk instansi/lembaga penyelenggaraan negara dan lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah, seperti www.depkominfo.go.id
3. ac.id, digunakan bagi lingkungan akademik/ perguruan tingga di indonesia. perguruan tinggi yang dapat mendaftarkan dalam domain tersebut mencakup lembaga yang sekurangnya memiliki program Diploma 1 (d1) dan beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk perguruan tinggi yang bukan naungan Dikti, seperti UIN
4. sch.id digunakan untuk lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan, seperti SD sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk lembaga pendidikan yang bukan di bawah naungan DIKDASMEN
5. mil.id, digunakan untuk lembaga militer Republik Inonesia
6. net.id digunakan untuk perusahaan yang memiliki izin usaha telekomonikasi dari pemerintah. satu izin berhak mendapatkan satu domain net.id
7. or.id, digunakan bagi lingkungan segala macam organisasi, yayasan, perkumpulan, ataupun komunitas.
8. web.id, bagi organisa umum atau pribadi selain ac,go,net, or, sch, dan mil.
second level domain dikelola oleh PANDI yang berada di bawah kementerian komunikasi dan informasi. PANDI adalah badan hukum yang dibentuk oleh perwakilan dari komitas teknologi informasi dan telah memenuhi syarat sebagai badan hukum di indonesia. kita dapat mendaftarkan second level domain melalui situs web PANDI di http://www.pandi.or.id
C. Third Level domain
ini adalah domain yang ada pada level 3. amandemen ini di letakan sebelum second level domain, misalnya Mail.yahoo.com, mail adalah domain level 3. di indonesia, contoh dari third level domain adalah smun47-jkt.sch.id, smun47-jkt adalah domain level 3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar